Kontroversi Potongan Video Pernyataan Kepala BKN tentang PPPK, ini Penjelasan Prof Adolf Bastian
Jumat, 19 September 2025 - 05:48:51
Oleh admin
Riaupintar.com -- ernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakhrullah SH MH, saat menjadi narasumber dalam forum diskusi akademis di Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memunculkan dinamika dan perbedaan pendapat dikalangan PPPK belakangan ini.
Pernyataan yang menimbulkan perbincangan itu muncul ketika Prof Zudan menjelaskan konsep dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Dalam penjelasan tersebut, beliau sempat menyampaikan kalimat, “Jadi, PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS.”
Sayangnya, potongan kalimat itu tersebar di media sosial tanpa konteks penjelasan sebelumnya. Hal ini memicu berbagai tafsir, termasuk yang bernuansa negatif, sehingga memunculkan kegelisahan di kalangan PPPK.
Menanggapi hal tersebut, Prof Dr Adolf Bastian MPd., Dekan Sekolah Pascasarjana Unilak sebagai penyelenggara forum yang juga duduk bersama mendampingi Prof Zudan pada saat itu, memberikan klarifikasi dan mengajak semua pihak untuk tetap tenang serta tidak terbawa arus informasi yang tidak benar.
Dalam wawancara Prof Adolf menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan murni untuk memberikan wawasan dan edukasi kepada ASN, khususnya terkait kebijakan terbaru di bidang kepegawaian. Tema yang diangkat adalah:
“Penguatan Kapasitas & Karier ASN melalui Kebijakan Kepegawaian Terkini.”
“Saya ingin menegaskan bahwa forum ini sama sekali bukan untuk memperdebatkan atau merendahkan pihak mana pun. Ini adalah ruang edukasi, tempat kita belajar dan memahami kebijakan kepegawaian dengan jelas dan utuh,” tutur Prof. Adolf dengan tenang.
Beliau juga menyayangkan video yang di posting akun resmi SPs Unilak tersebut di penggal lagi oleh akun-akun lainnya kemudian di sebar di media sosial sehingga penjelasan Prof. Zudan tidak tersampaikan secara lengkap.
“Informasi yang tidak utuh sering kali menimbulkan salah paham. Jika video yang kami posting di akun resmi SPs Unilak itu ditonton sampai akhir, akan terlihat jelas bahwa penjelasan Prof. Zudan sebenarnya mengajak kita memahami aturan secara mendalam dan memberikan solusi melalui jalur yang benar,” jelasnya.
Prof. Adolf menekankan, Prof. Zudan adalah seorang pakar hukum yang memahami betul landasan regulasi terkait ASN. Penjelasan beliau sepenuhnya merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Beliau hanya menyampaikan konsep dasar dan realita yang ada dalam undang-undang. Pernyataan tentang PPPK sebagai ‘tenaga siap pakai’ itu bukan berarti merendahkan, tetapi menggambarkan fungsi yang saat ini diatur oleh regulasi,” terang Prof. Adolf.
Ia juga mengingatkan, jika ke depan ada keinginan untuk memperbaiki desainnya, maka jalur yang tepat adalah melalui perubahan regulasi.
“Prof. Zudan bahkan menyampaikan kalimat yang bijak di akhir, yaitu ‘Kalau mau desainnya diubah, ya undang-undangnya yang diubah, PP-nya diubah, atau Permenpannya diubah.’ Artinya, beliau mengarahkan kita untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang benar,” tambahnya.
Menyadari kegelisahan yang muncul, Prof. Adolf menyampaikan pesan menyejukkan kepada seluruh PPPK agar tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan.
“Saya memahami perasaan teman-teman PPPK. Wajar jika ada rasa khawatir atau tersinggung saat mendengar potongan kalimat yang kurang lengkap. Namun, saya mengajak kita semua untuk melihatnya dari sudut pandang yang lebih utuh. Kita semua, baik PNS maupun PPPK, adalah bagian dari ASN yang memiliki tujuan sama: memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya dengan penuh empati.
Beliau juga mengajak PPPK melihat sisi positif dari kebijakan pemerintah yang justru semakin memudahkan ASN, seperti kemudahan pencantuman gelar akademik dan proses kenaikan pangkat yang lebih jelas.
“Jika dulu proses mencantumkan gelar begitu rumit, sekarang cukup menyelesaikan pendidikan di kampus yang terakreditasi, baik A, B, maupun C. Ini adalah bentuk kemajuan yang patut kita syukuri,” imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Prof. Adolf mengimbau seluruh ASN, khususnya PPPK, untuk tidak terpecah hanya karena salah paham. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu, memperkuat kapasitas diri, dan terus berkontribusi positif bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana memperkuat pengetahuan dan wawasan. Jangan sampai kita terpecah karena potongan video yang tidak lengkap. Saya percaya teman-teman PPPK memiliki semangat dan dedikasi tinggi untuk mengabdi,” ungkapnya penuh optimisme.
Dengan klarifikasi ini, Prof. Adolf berharap suasana kembali kondusif, sehingga seluruh ASN dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas serta semangat kebersamaan.
“Kita semua adalah keluarga besar ASN. Jika ada yang perlu diperjuangkan, mari kita lakukan bersama-sama melalui jalur yang tepat dan dengan cara yang elegan,” tutupnya. (yok)
Read more info "Kontroversi Potongan Video Pernyataan Kepala BKN tentang PPPK, ini Penjelasan Prof Adolf Bastian" on the next page :
Tidak hanya Rektor, dan jajaran sivitas akademika UMRI yang memakai pakaian adat tradisional, mahasiswa baru dan panitia juga memakai pakaian tradisional Indonesia
Persyarikatan Muhammadiyah di Riau serta kian meneguhkan jati dirinya sebagai kampus dakwah dan peradaban yang konsisten menghadirkan transformasi sosial, keagamaan, dan kemanusiaan di Bumi Lancang Kuning.