Sekolah Rusak Berat, Daerah 3T dan Terdampak Bencana jadi Prioritas Revitalisasi Sekolah 2026

  • Minggu, 22 Februari 2026 - 07:10:06
  • Oleh admin

Riaupintar.com -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjamin kelangsungan program Revitalisasi Satuan Pendidikan hingga tahun 2026 dengan dana yang sudah disiapkan dalam APBN. Kebijakan ini akan fokus pada tiga hal yang sangat penting, yaitu sekolah dengan kerusakan parah, sekolah-sekolah di daerah terpencil dan terluar (3T), serta sekolah yang terkena dampak bencana. 


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah telah menyediakan dana sekitar Rp14 triliun untuk program ini pada tahun 2026. Saat ini, tahap verifikasi dan validasi (verval) terhadap satuan pendidikan yang akan menerima dukungan sedang berjalan. 


“Untuk tahun 2026, dana yang sudah terjamin di APBN adalah Rp14 triliun untuk revitalisasi. Saat ini, proses verval sedang berlangsung untuk sekitar 11. 470 satuan pendidikan,” kata Mendikdasmen di Kabupaten Jember, pada Sabtu 21 Februari 2026. 


Ia menekankan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan pendidikan di lingkungan yang aman dan layak. Sarana pendidikan yang memadai sangat penting untuk meningkatkan kualitas belajar dan pemerataan akses pendidikan.


Selanjutnya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk Presiden Republik Indonesia saat peringatan Hari Guru Nasional 2025, cakupan revitalisasi di tahun 2026 akan diperluas secara signifikan. Pemerintah menargetkan untuk menambah 60. 000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi, sehingga total pada tahun 2026 diperkirakan akan mencapai lebih dari 71. 000 satuan pendidikan. 



Arahan tersebut, jelasnya, menunjukkan tekad kuat Presiden untuk menjadikan pendidikan sebagai fokus utama dalam pembangunan nasional. Presiden menilai pendidikan sebagai cara untuk mengatasi kemiskinan.


“Bapak Presiden berkomitmen untuk mengubah masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dengan pendidikan sebagai prioritas. Beliau sering menyatakan bahwa untuk mengentaskan kemiskinan, kuncinya adalah pendidikan,” tambahnya. 


Di tahun 2026, pelaksanaan program akan tetap menggunakan metode swakelola yang juga diterapkan sebelumnya. Metode ini dianggap mampu meningkatkan partisipasi aktif dari satuan pendidikan serta memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga karena sekolah terlibat langsung dalam proses tersebut. 


Mendikdasmen menegaskan bahwa tiga kriteria prioritas akan menjadi dasar utama dalam menentukan penerima bantuan. “Prioritas untuk 2026 adalah sekolah yang sangat rusak, sekolah di daerah 3T, dan sekolah di lokasi bencana. Ketiga hal ini menjadi fokus revitalisasi tahun 2026,” tegasnya.


Dengan keberlanjutan program ini, Kemendikdasmen menekankan komitmennya untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan dalam kualitas infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia. 



Dengan lingkungan belajar yang aman, layak, dan bermartabat, diharapkan pendidikan dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan dan kemiskinan, dan mengarahkan Indonesia menuju kemajuan yang berkelanjutan.**

Read more info "Sekolah Rusak Berat, Daerah 3T dan Terdampak Bencana jadi Prioritas Revitalisasi Sekolah 2026" on the next page :

Berita Terkait

Populer