UIR Resmi Kantongi Izin Buka Program Studi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

  • Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:50:53
  • Oleh admin

Riaupintar.com – Universitas Islam Riau (UIR) resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi Program Profesi.


Izin tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1149/B/O/2026 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi Program Profesi yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau.


Dilansir dari laman uir.ac.id, kedua program studi tersebut berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UIR. Kehadiran program studi ini menjadi bagian dari komitmen UIR dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga medis di bidang kesehatan gigi.


Rektor UIR, Dr. Admiral, S.H., M.H., mengatakan, terbitnya izin tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dipersiapkan secara bertahap oleh UIR bersama YLPI Riau.


Menurutnya, upaya pendirian program studi tersebut telah dimulai sejak masa kepemimpinan Rektor UIR ke-IV, Prof. Dr. H. Detri Karya, S.E., M.A., yang menjabat selama dua periode pada 2009–2017.



“Optimisme kembali berlanjut pada rektor setelahnya, yaitu Rektor kelima bagi UIR Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, S.H., MCL, yang menjabat dua periode mulai tahun 2018 hingga tahun 2025,” ujar Dr. Admiral.


Memasuki 2026, proses pembukaan program studi memasuki tahapan penting. Salah satunya melalui evaluasi lapangan yang dilakukan Direktorat Kelembagaan (Ditbaga) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia.


Dr. Admiral menambahkan, UIR melalui tim task force telah menunjukkan keseriusan dengan mempersiapkan berbagai aspek akademik dan administrasi yang menjadi persyaratan pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi.


Tahapan selanjutnya dilakukan pada Juli 2026 melalui visitasi lapangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Rangkaian proses tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1149/B/O/2026.


Dengan terbitnya SK tersebut, UIR secara resmi memperoleh izin untuk menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi Program Profesi.



Sementara itu, Tim Visitasi Kemenkes RI, dr. Ratna Wulandari, M.KM., dalam kegiatan visitasi lapangan pada 30 Juli 2026 lalu menyampaikan bahwa jumlah penduduk Riau mencapai sekitar 6,7 juta jiwa. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemenuhan kebutuhan tenaga dokter untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.


Rektor UIR menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin pembukaan kedua program studi tersebut. Ia menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan UIR, YLPI Riau, pemerintah daerah, LLDIKTI Wilayah XVII, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, serta rumah sakit mitra. (rls/hms)

Read more info "UIR Resmi Kantongi Izin Buka Program Studi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi" on the next page :

Berita Terkait

Populer